Alur Permintaan Data Secara Online dan Offline di Kelurahan Bugis
Kelurahan Bugis menyediakan layanan permintaan data yang dapat dilakukan secara online maupun offline. Pemohon terlebih dahulu menyampaikan data yang dibutuhkan beserta informasi pendukung, kemudian petugas melakukan verifikasi dan pengecekan ketersediaan data.
Apabila data yang diminta telah tersedia dalam publikasi atau website Kelurahan Bugis, pemohon akan diarahkan untuk mengakses dan memperoleh data tersebut secara langsung. Apabila data belum tersedia, permintaan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui tahapan verifikasi, persetujuan, penyiapan, hingga penyerahan data kepada pemohon.
Permintaan secara online dapat disampaikan melalui WhatsApp Kelurahan Bugis, sedangkan permintaan secara offline dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan Bugis pada hari dan jam pelayanan.
Mohon menyampaikan informasi yang lengkap dan jelas agar proses permintaan data dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.